Ketentuan Pengiklan Menginformasikan Hak Dan Kewajiban
Dari Pengiklan dengan Pengiklan pada platform situs Tayangin.com
1. Tayangin.com: Tayangin.com
merupakan platform marketplace Publikasi konten/ iklan yang menghubungkan pihak
Penayang dan Pengiklan.
2. Pengiklan: Pengiklan
merupakan klien yang menggunakan jasa Publikasi konten atau iklan promosi pada
flatform marketplace publikasi tayangin.com
3. Penayang: Penayang
merupakan menyedia layanan Penayangan iklan pada tayangin.com dan sudah
melakukan registrasi dan validasi media Penayangan pada situs tayangin.com
4. Konten: Konten Pengiklan
berupa; press release, berita, artikel, backlink, space banner, dalam bentuk
text, link, foto, gambar, desain grafis caption, video yang akan di tayangkan
di jaringan media massa digital, majalah digital, instagram, facebook, tiktok,
twiiter, snack video, youtube, dan media lainnya.
5. Konten Dilarang: Pengiklan
dilarang mengiklankan atau mempublikasi konten - konten dengan unsur
Pornografi, Judi, Ancaman, Kekerasan, Sara, Hoax. dan Hal – Hal yang
bertetentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia.
6. Waktu Penayangan: Jangka
waktu Penayangan iklan di tayangin.com yaitu minimal 1 (satu) bulan. Jika Pengiklan
ingin memperpajang waktu Penayangan iklan, Pengiklan wajib melakukan order
kembali pada website/flatform tayangin.com
7. Garansi Penayangan: Tayangin.com
hanya memberi garansi penanyangan iklan semalam 1 (satu) bulan Penayangan.
Selebihnya tidak menjadi tanggung jawab tayangin.com
8. Persentase komisi: Komisi
80:20. Penayang medapatkan Komisi 80% dari hasil Penayangan iklan yang di
setujui oleh Pengiklan. Uang sewa pemasangan iklan yang dibayarkan oleh Pengiklan
akan potongan sebesar 20% (dua puluh persen) untuk tayangin.com.
9. Pembayaran: Penayang
mendapat bayaran dari tayangin.com setelah Pengiklan menyetujui proses Penayangan
yang dilakukan oleh Penayang selama 1 (satu) bulan penuh tanpa ada jeda.
10. Tangung Jawab Hukum: Tayangin
sebagai flatform publikasi konten dan iklan promosi tidak bertanggung
jawab terhadap menyalah gunaan marketplace publikasi konten dan iklan
tayangin.com yang terbukti mengandung unsur; hoax, pencemaran nama baik, Sara,
Pornografi, dan hal hal lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku
diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua jenis pelanggaran yang
terjadi sepenuhny amenjadi tanggung jawab Pengiklan dan penayang.