Ketentuan Penayang

Ketentuan Penayang Menginformasikan Hak Dan Kewajiban Dari Penayang dengan Pengiklan pada platform situs Tayangin.com

1.      Tayangin.com: Tayangin.com merupakan platform marketplace Publikasi konten yang menghubungkan pihak Penayang dan Pengiklan.

2.      Penayang: Penayang merupakan menyedia layanan publikasi konten /pemilik media pada tayangin.com dan sudah melakukan registrasi dan validasi media publikasi pada situs tayangin.com

3.      Pengiklan: Pengiklan merupakan pengiklan yang menggunakan jasa Publikasi konten pada flatfom publikasi pada situs tayangin.com

4.      Konten: Konten Pengiklan berupa; press release, berita, artikel, backlink, space banner, dalam bentuk text, link, foto, gambar, desain grafis caption, video yang akan di tayangkan di jaringan media massa digital, majalah digital, instagram, facebook, tiktok, twiiter, snack video, youtube, dan media lainnya.

5.      Konten Dilarang: Penayang wajib mengevaluasi materi iklan sebelum ditayangkan pada media Penayang, dengan cara memastikan semua materi iklan tidak melanggar unsur Pornografi, Judi, Ancaman, Kekerasan, Sara, Hoax. dan Hal – Hal yang bertetentangan dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia.

6.      Kepemilikan Media: Penayang wajib memastikan media publikasi 100% merupakan milik Penayang, tidak bertentangan dengan kepemilikan dan/atau hak cipta dan /atau hak merk pihak lain manapun dan pihak tayangin.com dibebaskan terhadap tuntutan pihak lain manapun jika dikemudian hari terbukti jika website Penayang bertentangan dengan kepemilikan dan/atau hak cipta dan /atau hak merk pihak lain.

7.      Durasi Publikasi: Durasi waktu penayangan konten/iklan melalui media marketplace publikasi dan promosi tayangin.com yaitu minimal/per 1 (satu) bulan. Jika pengiklan ingin memperpajang waktu Publikasi konten dan iklan, Pengiklan wajib melakukan order kembali pada flatform tayangin.com.

8.      Persentase komisi: Komisi 80:20. Penayang medapatkan Komisi 80% dari hasil Penayangan konten dan iklan promosi yang di setujui oleh Pengiklan. Uang sewa pemasangan iklan yang dibayarkan oleh Penayang akan potongan sebesar 20% (dua puluh persen) untuk biaya marketing tayangin.com.

9.      Pembayaran: Penayang mendapat bayaran dari tayangin.com setelah pengiklan menyetujui proses Publikasi dan promosi  yang dilakukan oleh Penayang selama 1 (satu) bulan penuh tanpa ada jeda.

10.   Perpanjangan iklan: Perpanjangan iklan bisa dilakukan melalui dasbord Tayangin.com

11.   Tangung Jawab Hukum: Tayangin sebagai flatform publikasi konten dan iklan promosi tidak bertanggung jawab  terhadap menyalah gunaan marketplace publikasi konten dan iklan tayangin.com yang terbukti mengandung unsur; hoax, pencemaran nama baik, Sara, Pornografi, dan hal hal lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua jenis pelanggaran yang terjadi sepenuhny amenjadi tanggung jawab Pengiklan dan Penayang.