Ketentuan Penayang Menginformasikan Hak Dan Kewajiban Dari Penayang
dengan Pengiklan pada platform situs Tayangin.com
1. Tayangin.com: Tayangin.com
merupakan platform marketplace Publikasi konten yang menghubungkan pihak Penayang
dan Pengiklan.
2. Penayang: Penayang
merupakan menyedia layanan publikasi konten /pemilik media pada tayangin.com
dan sudah melakukan registrasi dan validasi media publikasi pada situs
tayangin.com
3. Pengiklan: Pengiklan
merupakan pengiklan yang menggunakan jasa Publikasi konten pada flatfom
publikasi pada situs tayangin.com
4. Konten: Konten Pengiklan
berupa; press release, berita, artikel, backlink, space banner, dalam bentuk
text, link, foto, gambar, desain grafis caption, video yang akan di tayangkan
di jaringan media massa digital, majalah digital, instagram, facebook, tiktok,
twiiter, snack video, youtube, dan media lainnya.
5. Konten Dilarang: Penayang
wajib mengevaluasi materi iklan sebelum ditayangkan pada media Penayang, dengan
cara memastikan semua materi iklan tidak melanggar unsur Pornografi, Judi,
Ancaman, Kekerasan, Sara, Hoax. dan Hal – Hal yang bertetentangan dengan
Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia.
6. Kepemilikan Media: Penayang
wajib memastikan media publikasi 100% merupakan milik Penayang, tidak
bertentangan dengan kepemilikan dan/atau hak cipta dan /atau hak merk pihak
lain manapun dan pihak tayangin.com dibebaskan terhadap tuntutan pihak lain
manapun jika dikemudian hari terbukti jika website Penayang bertentangan dengan
kepemilikan dan/atau hak cipta dan /atau hak merk pihak lain.
7. Durasi Publikasi: Durasi
waktu penayangan konten/iklan melalui media marketplace publikasi dan promosi
tayangin.com yaitu minimal/per 1 (satu) bulan. Jika pengiklan ingin
memperpajang waktu Publikasi konten dan iklan, Pengiklan wajib melakukan order
kembali pada flatform tayangin.com.
8. Persentase komisi: Komisi
80:20. Penayang medapatkan Komisi 80% dari hasil Penayangan konten dan iklan
promosi yang di setujui oleh Pengiklan. Uang sewa pemasangan iklan yang
dibayarkan oleh Penayang akan potongan sebesar 20% (dua puluh persen) untuk
biaya marketing tayangin.com.
9. Pembayaran: Penayang
mendapat bayaran dari tayangin.com setelah pengiklan menyetujui proses
Publikasi dan promosi yang dilakukan oleh Penayang selama 1 (satu) bulan
penuh tanpa ada jeda.
10. Perpanjangan iklan: Perpanjangan
iklan bisa dilakukan melalui dasbord Tayangin.com
11. Tangung Jawab Hukum: Tayangin
sebagai flatform publikasi konten dan iklan promosi tidak bertanggung
jawab terhadap menyalah gunaan marketplace publikasi konten dan iklan
tayangin.com yang terbukti mengandung unsur; hoax, pencemaran nama baik, Sara,
Pornografi, dan hal hal lain yang bertentangan dengan hukum yang berlaku
diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua jenis pelanggaran yang
terjadi sepenuhny amenjadi tanggung jawab Pengiklan dan Penayang.